Sawit berkorupsi di Kalteng

masyarakat Sembuluh menuntut hak ulayatnya Masyarakat Sembuluh mununtut hak ulayat (© Mahendra Safrudin)

26 Feb 2019

Sinar Mas dituduh korupsi. Dengan uang sogokan Sinar Mas ingin pencemaran danau Sembuluh di Kalimantan Tengah ditutup-tutupi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia melakukan penyelidikan.

Amplop tebal berisi uang baru saja berpindah tangan, segera KPK di bulan Oktober 2018 menggerebek ditengah-tengah keramaian pusat perbelanjaan di Jakarta. Banyak pihak hingga kini telah diinterogasi, bahkan Jo Daud Dharsono, ketua Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART). Tujuh orang lainnya telah ditahan: Edy Saputra Suradja – wakil ketua SMART, Willy Agung Adipradhana dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy dari anak perusahaan PT. Binasawit Abadi Pratama dan anggota parlemen provinsi.

Sinar Mas dituduh telah menyuap anggota parlemen untuk menghindari penyelidikan pencemaran danau Sembuluh oleh limbah kotor dan pestisida dari produksi minyak sawit. Politisi tersebut kabarnya diminta menyatakan di media bahwa kebun sawit milik Sinar Mas memiliki segala ijin resmi yang diperlukan, demikian tuduhannya.

“Kami apresiasi kerja KPK yang operasi tangkap tangan kasus lingkungan hidup ini. Semoga dapat terus dikembangkan karena praktik buruk ini terjadi cukup lama,” kata Dimas N Hartono, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng.

Mitra organisasi kami Save Our Borneo telah melaporkan jawatan berwenang masalah perampasan tanah, penebangan ilegal dan pencemaran danau. Sampai kasus benar-benar ditanggapi lamanya berbulan-bulan. LSM lingkungan hidup seperti Save Our Borneo atau Walhi harus mengambil alih tugas negara mengawasi pentaatan peraturan, kalau tidak, tidak terjadi apa-apa.

Demikian ujar Udin, ketua Save Our Borneo: “Karena kami berkeyakinan tak hanya kasus-kasus kecil seperti ini yang terjadi di Kalteng terkait korupsi SDA. KPK lebih serius menangani kasus-kasus korupsi sektor sumberdaya alam di Kalteng“, katanya.

Fakta: di Kalimantan hutan hujan ditebang masal, selalu, meskipun adanya moratorium dan janji-janji perusahaan. Perusahaan minyak sawit dan pemerintah mengumandangkan minyak sawit tanpa deforestasi – minyak sawit tanpa penebangan hutan hujan. Tapi di kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Lama nyatanya hutan hujan sekarang ini ditebang.

Begitulah kenyataan di Kalimantan: Meski protes masyarakat, kampanye internasional dan peraturan perlindungan dari pemerintah Indonesia penebangan hutan hujan berjalan terus. Perusahaan minyak sawit dilindungi oleh politisi dan sebagai balasannya perusahaan ini memberi banyak bantuan dana kepada politisi untuk biaya pemilihan.

Di Sembuluh sejak puluhan tahun penduduk menentang ekspansi kebun sawit yang merampas tanah mereka dan mencemari danau dengan limbah kotor dari produksi minyak sawit dan herbisida yang tak terhitung jumlahnya serta pupuk dari tanaman. Sembuluh benar-benar dikelilingi oleh perkebunan milik kelompok perusahaan besar minyak sawit Sinar Mas dan Wilmar.

Pada bulan Januari 2019 penduduk di desa-desa sekitar danau Sembuluh kembali berprotes menentang perampasan tanah dan perusakan. Tuntutan mereka agar pihak berwenang segera memberantas korupsi minyak sawit akhirnya berhasil. Masalah Sembuluh tidak boleh didiamkan. Ini akan menjadi sebuah preseden.

Bahwa korupsi di sektor minyak sawit sangat menyebar, dapat dilihat dari data wilayah perkebunan yang sangat berbeda-beda, demikian majalah Tempo terbitan November 2018. Menurut Direktorat Jendral Perkebunan luas ditahun 2017 sekitar 12,3 juta hektar. Sementara menurut organisasi Auriga Nusantara dan Sawit Watch untuk periode yang sama luasnya lebih dari 16 juta hektar. Setahun kemudian, 2018, menurut Sawit Watch luasnya sudah mencapai 21 juta hektar.

Berbedanya informasi ini karena metode pengumpulan datanya. Pihak otoritas mengetahui data yang terdaftar. Sebaliknya pihak LSM menghitung tafsirannya atas dasar foto drone dari udara. Terpaksa, karena data yang resmi tidak dipublikasikan.

Sinar Mas Group, konglomerat terbesar ketiga di Indonesia, aktif di bidang-bidang selulosa dan kertas (APP: Asian Pulp & Paper), keuangan (SMM: Sinar Mas Multiartha), real estate dan developer (SIMASRED), agrobisnis dan bahan makanan (GAR: Golden Agri Resources, SMART dan AFP). Perusahaan-perusahaan Sinar Mas Group tersebar di seluruh dunia. Setiap anak dari 30 anak laki-laki sah pendiri perusahaan Eka Tjipta Widjaja kabarnya mendapatkan bagian sendiri di kerajaan Sinar Mas, demikian issunya di Indonesia.

APP dianggap sebagai salah satu penanggung jawab perusakan hutan hujan di Sumatra. Menurut keterangan bankir Jerman, APP pada 20 tahun lalu telah menyebabkan sebuah bencana multi dimensi – ekologis, sosial dan ekonomis. Sejak itu sebagian besar produksi kertasnya dipindahkan ke Cina.

Sejak 2006 Sinar Mas sangat cepat memperluas bisnis minyak sawitnya, terutama di Kalimantan dan Papua. Banyak kasus penebangan hutan, penggusuran, kekerasan dan pembakaran hutan yang bisa dibuktikan.

Setelah bertahun-tahun kritik dari seluruh dunia dan negosiasi dengan organisasi lingkungan yang ternama, Sinar Mas menjanjikan perbaikan dan akan menghentikan penebangan. Namun janji itu tidak ditepati.

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!