Stop perkebunan di hutan Palawan!

Perempuan menanam padi gunung Di ladang hutan yang kecil masyarakat adat menanam sayur dan padi. Bila hutan ditebang, hilanglah sebagian besar mata pencaharian mereka. (© CALG)

Indahnya alam di pulau Palawan tidak ditemukan di tempat lain di Filipina. Kini alam itu sangat terancam. Untuk perkebunan dan industri pemerintah melepas hutan-hutan yang begitu kaya dengan biodiversitasnya dan tanah masyarakat adat. Penduduk setempat menentang perusahaan Lionheart Agrotech. Tolong tanda tangani petisi kami.

seruan

Kepada: Presiden Republik Filipina Bapak Rodrigo Roa Duterte, Mentri Lingkungan Hidup Bapak Roy A. Cimatu, Gubernur Palawan Bapak Jose Alvarez

“Penjarahan hutan hujan dan tanah masyarakat adat di selatan Palawan harus dihentikan.”

Membaca surat

Palawan menjadi habitat berbagai spesies yang tidak terdapat dimanapun di dunia. Sayang tempat ini sedang sangat terancam. Beberapa spesies setempat seperti burung enggang, tupai dan trenggiling tercantum dalam daftar merah spesies terancam.

Pulau ini adalah cagar UNESCO Man & Biosphere dan di bagian selatannya tanah ulayat yang termasuk ke dalam kelompok Pala’wan. Mereka yang hidup terpencil di dataran tinggi tidak punya kontak dengan dunia luar. Tradisi mereka kaya yang diturunkan secara lisan dan pengetahuan mereka sangat mendalam tentang alam.

Meski ekologi dan budayanya kaya, Menteri Lingkungan Hidup Filipina telah membuat kerja sama dengan perusahaan Lionheart Agrotech. Dengan begitu hutan hujan di dataran rendah berikutnya dan tanah pertanian masyarakat adat bisa ditebang untuk perkebunan kelapa.

Selain itu perusahaan ini merambah ke Mount Mantalingahan Protected Landscape, salah satu dari hanya sepuluh wilayah yang istimewa di Filipina yang dihargai oleh aliansi menentang kepunahan spesies global dan salah satu dari sebelas wilayah terpenting bagi burung di Palawan.

Seakan-akan tidak cukup pemerintah provinsi telah mengeluarkan sebuah resolusi yang mendukung pembukaan lahan masyarakat adat dan ekosistim yang sangat berharga itu untuk menambah perkembangan agraria dan industri.

Hal ini terjadi dengan mengabaikan peraturan lingkungan dan sangat bertentangan dengan pengakuan hak masyarakat adat.

Tolong dukung perjuangan masyarakat adat disana dan tanda tangani petisi ini.

Latar belakang

Sejak 2007 ekologi Palawan telah rusak oleh kegiatan minyak sawit.

Koalisi menentang perampasan tanah (CALG) mengacu pada investigasi lapangan dan interview dengan masyarakat adat menjelaskan sebagai berikut: Awal 2016 Lionheart Agrotech memulai pembersihan lahan di wilayah leluhur masyarakat adat di Barangay1 Ransang (di kota Rizal) tanpa mengindahkan persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (FPIC) 

Konversi hutan dilakukan pertama kali disekitar lokasi pembibitan perusahaan dan kemudian menjalar ke lokasi Malutok. Selama pembersihan, pohon-pohon di hutan serta kebun buah masyarakat adat dirusak. Jalanan dibangun dengan menggunakan alat-alat berat dan bibit kelapa hibrida ditanam dengan masiv. Selain itu sebuah tempat pemakaman leluhur dihancurkan buldoser dan tulang-tulangnya disebarkan di tanah.

‘Simontili’, sebuah wilayah suci dan batas air Pala’wan, juga rusak. Sebagian hutan aslinya telah ditebang dan ditanami. Lionheart sudah memasuki daerah Pinatubo yang merupakan bagian dari Mt. Mantalingahan Protected Landscape (MMPL). Diduga wilayah masyarakat adat lainnya di sitio2 Pinagkubuwan telah disewakan melalui praktek terlarang oleh para penduduk pendatang kepada Lionheart dan pembukaan tutupan hutan dan pohon buah-buahan masyarakat.

Penting disampaikan bahwa daerah sekitar perkebunan Lionheart termasuk daerah yang berekologi tinggi yang telah dilestarikan masyarakat adat sejak dahulu kala. Salah satunya adalah desa Signapan yang dikelola oleh Tau’t Batu (sebuah sub kelompok Pala’wan). Daerah ini dinyatakan sebagai daerah reservasi penelitian antropologi dan arkeologi.

Akhirnya setelah 3 tahun membuat petisi, mengumpulkan bukti dan dokumentasi, perjuangan masyarakat adat mulai mendapatkan kesuksesan. Akhirnya Komisi Nasional Masyarakat Adat (NCIP)3 mengatakan bahwa Memorandum of Understanding (MoU), yang sebelumnya berlangsung antara dua perusahaan dan komunitas lokal, berdasarkan pada penerapan pedoman FPIC yang tidak tepat. Karenanya NCIP memutuskan menangguhkan sertifikat prasyarat (Certificate of Precondition ) Lionheart. Sertifikat ini mengijinkan perusahaan menjalankan usahanya di wilayah adat.

Akibatnya Lionherat mengajukan mosi peninjauan ulang pada tanggal 1 dan 16 juni 2017. Lionheart meminta NCIP untuk mencabut perintah penangguhan dan mengijinkan perusahaan untuk menyelesaikan masalah dengan membayar obligasi yang diajukan. Jumlahnya harus diputuskan oleh suku-suku yang terkena dampak, sesuai dengan bagian 23 pedoman FPIC 2012.

Tanggapan terakhir dari NCIP Wilayah IV Office - terkandung dalam Resolusi CEB no. 07-124.2018, Seri 2018 dan diteruskan ke NCIP Palawan Provincial Office tanggal 1 oktober, memberitahukan bahwa Lionheart harus membayar obligasi yang ditetapkan oleh hukum. Hal ini, dengan sendirinya, tidak akan memungkinkan Lionheart untuk melanjutkan operasinya. Lionheart telah diminta untuk menyerahkan Pernyataan Dampak Lingkungan dan Sosial-Budaya diikuti oleh rencana kerja yang komprehensif yang mencakup antara lain profil proyek dan rencana operasi, identifikasi wilayah yang dimaksud dlsb. Yang lebih penting adalah perusahaan harus mematuhi segala prosedur yang berhubungan dengan bagian 19-23 dari pedoman FPIC 2012.

Menurut CALG saat perintah penangguhan yang disebutkan di atas dikeluarkan, Lionheart telah mengehentikan operasinya untuk satu atau dua bulan, tetapi kemudian melanjutkannya saat membuka kawasan hutan baru termasuk wilayah suci Pala’wan di Dalingding. Lionheart mengklaim bahwa perusahaan ingin menjadi pimpinan pemasok gula berkelanjutan berskala besar guna memenuhi kebutuhan pasar pangan dan energi yang berkembang dan meningkat dengan pesat. Ini bisa jadi alasan mengapa perusahaan ini memperluas perkebunan kelapa hibrida mereka dengan tempo yang menghawatirkan.

Sementara itu, proses FPIC yang baru sedang dilakukan oleh NCIP dan Lionheart dipertanyakan oleh masyarakat adat Pala’wan. Mereka menyatakan bahwa proses seperti ini telah memperkuat perpecahan dari pada membangun persatuan diantara mereka. Disamping itu pengacara yang mendampingi anggota masyarakat adat menyatakan bahwa NCIP tidak melibatkan para pemimpin masyarakat adat dari setiap persiapan pertemuan sebelumnya dalam proses FPIC. Tidak mengherankan, prosedur yang tepat, dimana proses FPIC telah dijalankan, tetap tidak diketahui dan tidak ada sama sekali berita acaranya.

Tanggal 29 oktober 2018 Lionheart (dipimpin oleh Carl Christian Moeller, seorang pengusaha Denmark) telah masuk ke Joint Venture Agreement (JVA) dengan Department of Environment and Natural Resources (DENR). Gunanya untuk mengembangkan rencana perkembangan agroforestri utama dan perkebunan seluas 3500 hektar yang meliputi Barangay Ransang, Candawaga dan Culasian. Perjanjian ini berlaku 25 tahun dan bisa diperpanjang 25 tahun lagi. Pengacara masyarakat adat mengatakan bahwa JVA telah melewati proses FPIC. Jadi kekuatan hukumnya bisa dipertanyakan. Kenyataannya menurut hukum NCIP harus bertanggung jawab atas wilayah leluhur, dari pada Department of the Environment and Natural Resources (DENR) yang termasuk pihak yang turut mengesahkan perjanjian JVC. Dalam JVA meskipun sudah ditetapkan bahwa masyarakat adat akan mendapat bayaran atas sewa tanahnya, tapi tidak ada penjelasan teknis yang pasti tentang batas-batas bidang tanah yang diatur dalam perjanjian.

Tampaknya Lionheart tidak pernah menghentikan kerjanya kecuali untuk satu hingga dua bulan sejak perintah penangguhan diterbitkan. Untuk itu perusahaan ini telah sama sekali mengabaikan resolusi NCIP Commission en Banc yang menegaskan penghentian kerja Lionheart. Merujuk masyarakat adat, CALG mengklaim bahwa saat kini Lionheart telah menebang hutan dan vegetasi alam. Padahal tempat-tempat ini sangat penting bagi mata pencahariaan penduduk setempat.

Tanggal 29 Juli petisi bersama perwakilan masyarakat adat telah diajukan ke DENR untuk meminta pembatalan dan / atau pencabutan perjanjian usaha patungan. Sejak itu tidak ada balasan resmi yang pernah diterima dari DENR. Oleh karena itu, pada 16 Januari 2020, mosi tambahan diajukan oleh perwakilan masyarakat adat yang meminta DENR untuk segera menanggapi keluhan mereka atas JVA.

Untuk tambah mempesulit masalah selanjutnya, gubernur Palawan telah menandatangani dan meneliti Resolution no. 14509 untuk mendukung bagian dari Undang-Undang House Bill no. 675. Mantan gubernur ini menyatakan beberapa wilayah tertentu di lokasi umum di Barangay Bunog, Iraan, Punta Baja, Campong Ulay, Ransang (die kota Rizal) sebagai tanah yang bisa dijual dan sekali dipakai. Oleh karena itu tanah ini terbuka untuk distribusi agrikultur, komersil, tempat tinggal, industri dan tujuan produksi lainnya. Resolusi ini disahkan tanggal 10 september 2019 dan merupakan pukulan besar bagi ekologi berkelanjutan dan integritas tanah leluhur dari ratusan kominitas masyarakat adat, dimana mereka sejak dahulu kala telah menggarap wilayah itu dengan berkelanjutan.

Sementara itu koalisi menentang perampasan tanah (CALG), yang sejak awalnya mendukung penuh komunitas masyarakat adat menentang Lionheart, melanjutkan bantuannya kepada daerah Ransang, Candawaga dan Culasian untuk mengajukan Sertifikat Hak Tanah Leluhur (CADTs)4 mereka. Proses ini pada akhirnya mengarah pada pengakuan dan perbatasan yang sah atas wilayah leluhur Pala’wan di Rizal, juga memberikan masyarakat adat seperangkat hukum yang kuat untuk mempertahankan tanah dan sumber daya mereka.

1 Barangay setingkat dengan desa/kampung

2 Wilayah bagian dari sebuah desa, meskipun letaknya di luar desa yang bersangkutan.

3 National Commission on Indigenous Peoples

4 Certificates of Ancestral Land Titels

Informasi selanjutnya:

Rainforest Rescue petition: We need our land, not oil palms!

Mongabay: On a Philippine island, indigenous groups take the fight to big palm oil

Earthsight: Oil palm expansion in the Philippines leading to illegal deforestation and rights abuses

Surat

Kepada: Presiden Republik Filipina Bapak Rodrigo Roa Duterte, Mentri Lingkungan Hidup Bapak Roy A. Cimatu, Gubernur Palawan Bapak Jose Alvarez

Bapak-Bapak yang terhormat,

Saya menulis ini kepada Anda untuk menyampaikan dukungan saya kepada masyarakat adat Palawan dari Ransang, Candawaga dan Culasian.

Tolong:

- hentikan persetujuan kongsi dagang antara perusahaan Lionheart Agrotech dan Department of Environment and Natural Resources yang telah ditetapkan tanpa persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat setempat.

- akhiri segala aktivitas Lionherat yang berlangsung di dalam tanah leluhur masyarakat adat Pala’wan, termasuk pabrik pengolahan kelapa.

- lakukan penyelidikan yang menyeluruh atas kemungkinan penyimpangan selama proses FPIC oleh pihak Lionheart di saat kini dan seret yang bertanggung jawab ke pengadilan.

- temukan cara yang layak atas penggantian perusakan lingkungan dan dampak sosial yang mungkin disebabkan oleh Lionheart, dimana masyarakat adat di Barangay Ransang, Candawaga dan Culasian menderita.

- cabut Undang-Undang House Bill no. 675 yang sangat mengancaman keseimbangan ekologis dan keutuhan budaya masyarakat adat di Barangay Bunong, Iraan, Punta Baja, Campug Ulay dan Ransan di provinsi Rizal.


Dengan hormat

Footnotes

Petisi ini tersedia dalam bahasa-bahasa berikut:

131.550 Pendukung

Bantulah kami mencapai 150.000:

aktivitas sebelumnya

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!