Skip to main content
Cari
Batang kayu dibawah pohon kelapa
Masyarakat adat Sipora menolak hutan mereka dirusak oleh perusahaan (© YCMM)

Masyarakat adat Sipora menolak deforestasi besar-besaran

27 Mei 2025Hutan pulau Sipora, kepulauan Mentawai, masih terancam oleh deforestasi besar-besaran. Lebih dari dua tahun sesudah izin penebangan seluas 20 ribu hektar yang diberikan kepada PT SPS, Analisis Dampak Lingkungan dibahas secara terbuka. Masyarakat adat dan Koalisi LSM Mentawai menolak keberadaan PT SPS di wilayah adat dan hutan adat dan menuntut izin segera dicabut.


Pada 28 Maret 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Pulau Sipora seluas 20.706 hektar kepada PT Sumber Permata Sipora (SPS).

Baru pada 22 Mai 2025, rapat Komisi Amdal membahas Analisis Dampak Lingkungan (Andal) digelar untuk membahas Andal yang sudah mulai diajukan SPS.

30 perwakilan masyarakat adat dan sejumlah LSM (AMAN Mentawai, WALHI Sumbar, PBHI Sumbar, LBH Padang, YCM Mentawai dan Forum Mahasiswa Mentawai) hadir dalam rapat itu.

Luas konsesi yang diberikan itu setara sepertiga luas pulau Sipora yang luasnya 61.518 hektar, termasuk 14 ribu hektar hutan adat. Enam ribu hektar telah ditetapkan melalui SK Kementerian Lingkungan Hidup, delapan ribu hektar lainnya yang sudah mengantongi SK dari Bupati Mentawai sebagai hutan adat.

Tidak heran, tujuh Komunitas Masyarakat Adat di Sipora menolak rencana operasional PT Sumber Permata Sipora.

„Kami Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Pulau Sipora, sebagai pemilik wilayah adat dan hutan adat sebagaimana tertuang dalam SK Bupati dan SK Menteri LHK RI, menolak keberadaan PT Sumber Permata Sipora di wilayah adat dan hutan adat kami”, ditulis dalam surat penolakan Komunitas Masyarakat Adat Sipora.

Masyarakat adat menuntut agar Menteri Kehutanan segera menghentikan seluruh proses perizinan dan mencabut izin yang telah dikeluarkan kepada PT SPS.

„Ada delapan desa yang rentan terdampak rencana itu karena ada 18 Daerah Aliran Sungai (DAS) di sana. Jika hutan ditebang maka bisa menyebabkan banjir, krisis air dan bencana ekologis lainnya,” jelas Marcolinus Sagulu, Ketua Forum Mahasiswa Sumatera Barat.

Selain bencana ekologis, rencana ini secara tidak langsung akan menghilangkan sumber-sumber makanan pokok maupun tanaman penunjang kehidupan masyarakat. Selain itu, aktivitas penebangan kayu dinilai akan mengganggu ekosistem dan keberlangsungan satwa endemik Mentawai, terutama empat primate endemik.

Rapat Komisi Amdal Mentawai / Sumatra Barat bertujuan mendengarkan masukan publik, tapi kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

Sekarang, Komisi Amdal Jakarta akan membahas Amdal yang disiapkan oleh SPS. Dan kemungkinan besar Komisi Amdal di Jakarta tidak akan menolaknya.

Dengan demikian, pintu deforestasi pulau Sipora besar-besaran terbuka lebar.

Tolong menbantu masyarakat dan alam Sipora dengan mendatangani dan membagi petisi TIDAK untuk deforestasi besar-besaran di pulau Mentawai!

„Batalkan izin penebangan yang akan menghancurkan pulau Sipora, menimbulkan banjir dan erosi bagi masyarakat. Berikan hak orang Mentawai atas tanah mereka.”

________________________________________

Lebih lanjut https://mentawaikita.com/index.php/

Artikel tentang monyet endemik di pulau Sipora (bahasa Inggris) Rainforest Journalism Fund: Endemic of Sipora threatened

Video tentang kerusakan habitat empat primata endemik pulau Sipora https://www.youtube.com/watch?v=2jUfPgflUqY



Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Petisi aktual, latar belakang dan informasi lanjutan

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!