
Masyarakat adat Sipora menolak deforestasi besar-besaran
Hutan pulau Sipora, kepulauan Mentawai, masih terancam oleh deforestasi besar-besaran. Lebih dari dua tahun sesudah izin penebangan seluas 20 ribu hektar yang diberikan kepada PT SPS, Analisis Dampak Lingkungan dibahas secara terbuka. Masyarakat adat dan Koalisi LSM Mentawai menolak keberadaan PT SPS di wilayah adat dan hutan adat dan menuntut izin segera dicabut.
Pada 28 Maret 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Pulau Sipora seluas 20.706 hektar kepada PT Sumber Permata Sipora (SPS).
Baru pada 22 Mai 2025, rapat Komisi Amdal membahas Analisis Dampak Lingkungan (Andal) digelar untuk membahas Andal yang sudah mulai diajukan SPS.
30 perwakilan masyarakat adat dan sejumlah LSM (AMAN Mentawai, WALHI Sumbar, PBHI Sumbar, LBH Padang, YCM Mentawai dan Forum Mahasiswa Mentawai) hadir dalam rapat itu.
Luas konsesi yang diberikan itu setara sepertiga luas pulau Sipora yang luasnya 61.518 hektar, termasuk 14 ribu hektar hutan adat. Enam ribu hektar telah ditetapkan melalui SK Kementerian Lingkungan Hidup, delapan ribu hektar lainnya yang sudah mengantongi SK dari Bupati Mentawai sebagai hutan adat.
Tidak heran, tujuh Komunitas Masyarakat Adat di Sipora menolak rencana operasional PT Sumber Permata Sipora.
„Kami Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Pulau Sipora, sebagai pemilik wilayah adat dan hutan adat sebagaimana tertuang dalam SK Bupati dan SK Menteri LHK RI, menolak keberadaan PT Sumber Permata Sipora di wilayah adat dan hutan adat kami”, ditulis dalam surat penolakan Komunitas Masyarakat Adat Sipora.
Masyarakat adat menuntut agar Menteri Kehutanan segera menghentikan seluruh proses perizinan dan mencabut izin yang telah dikeluarkan kepada PT SPS.
„Ada delapan desa yang rentan terdampak rencana itu karena ada 18 Daerah Aliran Sungai (DAS) di sana. Jika hutan ditebang maka bisa menyebabkan banjir, krisis air dan bencana ekologis lainnya,” jelas Marcolinus Sagulu, Ketua Forum Mahasiswa Sumatera Barat.
Selain bencana ekologis, rencana ini secara tidak langsung akan menghilangkan sumber-sumber makanan pokok maupun tanaman penunjang kehidupan masyarakat. Selain itu, aktivitas penebangan kayu dinilai akan mengganggu ekosistem dan keberlangsungan satwa endemik Mentawai, terutama empat primate endemik.
Rapat Komisi Amdal Mentawai / Sumatra Barat bertujuan mendengarkan masukan publik, tapi kewenangan utama berada di pemerintah pusat.
Sekarang, Komisi Amdal Jakarta akan membahas Amdal yang disiapkan oleh SPS. Dan kemungkinan besar Komisi Amdal di Jakarta tidak akan menolaknya.
Dengan demikian, pintu deforestasi pulau Sipora besar-besaran terbuka lebar.
Tolong menbantu masyarakat dan alam Sipora dengan mendatangani dan membagi petisi TIDAK untuk deforestasi besar-besaran di pulau Mentawai!
„Batalkan izin penebangan yang akan menghancurkan pulau Sipora, menimbulkan banjir dan erosi bagi masyarakat. Berikan hak orang Mentawai atas tanah mereka.”
________________________________________
Lebih lanjut https://mentawaikita.com/index.php/
Artikel tentang monyet endemik di pulau Sipora (bahasa Inggris) Rainforest Journalism Fund: Endemic of Sipora threatened
Video tentang kerusakan habitat empat primata endemik pulau Sipora https://www.youtube.com/watch?v=2jUfPgflUqY
Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

TIDAK untuk deforestasi besar-besaran di pulau Mentawai!
Bantu menghentikan izin logging skala besar di Sipora. Masyarakat adat membutuhkan bantuan untuk melindungi tanah dan hutan ulayat.

Hutan hujan
Samudra hijau dengan pakis, lumut, liana, anggrek dan pohon rimba. Katak panah beracun, burung cendrawasih, bunga rafflesia, beruang sloth, dan Coati serta jutaan spesies serangga. „Paru-paru hijau“ dunia adalah pesona luar biasa. Ketahui lebih lanjut tenttang ekosistim hayati yang teranekaragam di dunia kita ini, kesinambungan hidup bersama antara hewan dan tumbuhan serta bahaya penebangan hutan.