Skip to main content
Cari
Perempuan berprotes
„Jangan rampas hak kami!“ Solidaritas perempuan menentang pembangkit listrik geotermal (© John Manasse)

„Tidak bagi geotermi di tanah kami!“

12 Jun 2025Dengan 17 proyek panas bumi baru di pulau Flores pemerintah Indonesia ingin menjawab masalah krisis iklim. Masyarakat adat setempat tidak ditanyai. Mereka menentang perampasan lahan dan perusakan sumber kehidupan mereka.


Rumah-rumah adat Manggarai berbentuk kerucut yang menjulang ke langit. „Rumah adat itu menyimbolkan kebersamaan dan solidaritas, nilai-nilai dasar budaya masyarakat adat di pulau Flores“, ujar Grace Gracella dari organisasi mitra kami WALHI NTT. Rumah adat menunjukkan juga keterikatan dengan bumi dan kosmos.

Rumah Manggarai
Rumah adat Manggarai berdiri harmonis dengan alam pegunungan (© Abam Kumbara/Istockphoto)

Namun sayang keharmonisan itu diganggu. Flores punya banyak gunung berapi. Pemerintah memberinya sebutan „pulau geotermi“ tanpa menyertakan Manggarai. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) pertama - Ulumbu - beroperasi sejak 2012, dibiayai oleh Institusi Kredit untuk Rekonstruksi (KfW) asal Jerman. Tanah adat telah dirampas. Gas yang dilepas telah merusak panen mereka. „Kami tidak hidup dari geotermi, kami hidup dari ubi dan kopi“, tegas mereka. Sejak diketahui bahwa PLTPB Ulumbu akan meningkatkan produksi dari 7,5 menjadi 40 megawatt, muncullah perlawanan.

Perluasan operasi di Poco Leok yang berjarak sekitar tujuh kilometer  dari Ulumbu kabarnya juga dibiayai oleh KfW. Poco Leok, sebuah komunitas di tengah pegunungan berhutan, berarti „dikelilingi oleh hutan“. Warga setempat mengkhawatirkan tanah longsor. Sebab itu mereka menentang perampasan lahan dan pencemaran sumber air mereka. Namun polisi memukul mundur dengan brutal.

KfW memeriksa kembali keterlibatannya

17 proyek geotermi berikutnya di Flores sedang direncanakan. Listrik yang dihasilkan akan digunakan bagi pertambangan mangan dan besi, batu dan pasir, ujar Grace Gracella. Listrik bagi penduduk bukan tujuannya.

Pihak bank yang membiayai proyek-proyek yang mengganggu kehidupan masyarakat adat harus mentaati prinsip persetujuan berdasarkan informasi di awal tanpa paksaan (FPIC). KfW telah menemukan bahwa prinsip ini di Poco Leok tidak ditaati dan memeriksa kembali keterlibatannya.

Kami mendukung perjuangan warga Manggarai. Masih ada harapan bahwa mereka tidak kehilangan tempat tinggal dan budayanya.

Petisi aktual, latar belakang dan informasi lanjutan

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!