Hutan alam Siberut terancam kembali HTI

masyarakat adat Siberut Masyarakat adat Siberut hidup serasi dengan hutan (© YCMM)
250.888 Pendukung

Pulau Siberut kembali terancam eksploitasi hutan tanaman industri (HTI) setelah PT. Biomass Andalan Energi kembali mendapatkan Surat Persetujuan Prinsip.

seruan

Kepada: Ibu Menteri Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Koordinasi Pernanaman Modal (BKPM) Bapak Franky Sibarani

“Larang HTI untuk pembangkit listrik di Siberut! Serahkan kembali hutan itu pada masyarakat adat!”

Membaca surat

Aman memanjat pohon raksasa dengan sebuah mangkok dari bambu sebagai tempat madu yang tergantung di pinggulnya. Dengung lebah, kicauan burung murai batu, bunyi gesekan ranting pohon membuatnya gembira. „Hutan adalah warisan nenek moyang kami“, kata laki-laki liat itu. Siberut termasuk dalam kepulauan Mentawai di sebelah barat Sumatra. Masyarakat adat Siberut masih hidup serasi dengan hutan.

„Selama bertahun-tahun kami berhasil menentang HPH dan perkebunan sawit“, ujar Aman lantang: „Dan kami akan terus berjuang agar hutan tidak dibakar!“

Kini perusahaaan Biomass Andalan Energi akan membabat hutan rimba seluas 20.000 hektar dan menjadikannya HTI (Hutan Tanaman Industri). Biomassa dari kayu itu akan dibakar di plant pembangkit listrik.

Penduduk Siberut bertekat melawan. 

Sebelumnya September 2015, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet telah mengirim surat kepada PT. Biomass Andalan Energi dan Kementerian Kehutanan (KLHK) untuk meninjau kembali permohonan ijin HTI. Awalnya tanpa reaksi yang positif.

Kemudian datanglah bantuan dari seluruh dunia – Selamatkan Hutan Hujan telah membuat petisi dan mengumpulkan 190.000 tanda tangan.

Aksi tersebut berhasil: BKPM tahun 2016 telah melarang perencanaan HTI. Sebab analisis mengenai dampak lingkungan dan data geografis yang diperlukan tidak diserahkan dengan tepat waktu.

Kini, dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal) perusahaan sudah disusun dan akan dinilai Komisi Penilai Amdal, Rabu (13/9) di Dinas Lingkungan Hidup Sumbar. 

Keberadaan HTI di Mentawai akan berakibat buruk, mulai dari peningkatan debit aliran permukaan, peningkatan erosi tanah, peningkatan laju sedimentasi, penurunan kualitas air, penurunan keanekaragaman jenis tumbuhan, penurunan jenis satwa liar, peningkatan gangguan terhadap biota air, serta menjadi sumber konflik baru di tengah masyarakat.

Latar belakang

mentawaikita: siberut-kembali-terancam-hti-suara-penolakan-kembali-muncul

Oleh karena hak masyarakat adat atas hutan adat, tata ruang, dampak ekologis dan sosial, tidak ada satupun alasan untuk melanjutkan pembahasan dan penilaian ANDAL IUPHHK-HTI, jika hal ini tetap dilakukan maka Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat berkontribusi terhadap penghancuran alam Mentawai, dan pemusnahan kearifan lokal masyarakat hukum adat Mentawai, kata Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), Rifai.

Siberut: Hutan masyarakat adat

Timber plantations threaten mentawais forests

Siberut (4030 km²), pulau terbesar di Mentawai di sebelah barat Sumatra, terkenal dengan hutan hujan tropis di dataran yang berbukit dengan tingkat hujan yang tinggi, banyaknya sungai, rawa air tawar dan hutan gambut di sebelah timur.

Beberapa tahun lalu masih belum ada jalanan di pulau itu. Penduduk belum mengenal logam dan mengolah pertanian. Hingga kini mereka masih hidup di hutan di rumah panjang dan mempertahankan budaya nenek moyangnya.

Pola hidup tradisinya terancam oleh pengaruh agama, perdagangan dan modernisasi. Namun hubungan dengan alam sebagai ibunya yang melimpahkan segalanya tetap berlangsung. Oleh sebabnya hubungan dengan bumi sangat erat. Setiap petak tanah memiliki arti spiritual dan kekeluargaan yang khusus. Azaz penggunaan ditentukan oleh masyarakat. Menjual tanah pada pihak asing dilarang.

Di dokumentasi pihak otoritas di Sumatra tahun 1990 tertulis „penduduk Siberut sangat teliti merawat hutannya. Mereka mengambil hasil perkebunannya dan juga membuat taman hutan namun tidak pernah membakarnya. Begitulah mereka melindungi hutan di Siberut.“

Kejadian buruk pertama akibat perkembangan modern terjadi oleh senjata api. Pihak asing dan juga beberapa penduduk mulai memburu burung dan mengeksploitasi pohon gaharu bagi industri minyak wangi.

Siberut: Bahaya bagi hutan hujan

Masyarakat adat menggunakan dan melindungi hutannya sudah sejak ratusan bahkan mungkin ribuan tahun yang lalu. Namun pada tahun 1970-an tiba-tiba semua hutan di Indonesia menjadi „hutan negara“, dengan dampak bahwa hutan-hutan ini jatuh ke tangan perusahaan kayu, kertas dan sawit (HPH, HTI, HGU). Perusahaaan-perusahaan HPH pertama menerobos ke Siberut pada tahun 1980-an. Penduduk setempat melawan dan hingga kini tetap berhasil menentang pembabatan hutan mereka.

Perubahan-perubahan terjadi, sedikitnya di atas kertas (Surat Keputusan 2382 / Menhut-VI / BRPUK / 2015), untuk meningkatkan akses masyarakat dalam mengelola hutan melalui hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan adat, hutan rakyat serta kemitraan. Belakangan ini mereka dapat menuntut hak-hak mereka.

Namun pihak berwenang dan industri mengabaikan hukum dan hak-hak yang diperoleh. Baru-baru ini perusahaan Biomas Andalan Energi berencana membuat perkebunan HTI seluas 20.875 hektar yang berguna bagi pembangkit listrik dari biomassa. Kementrian kehutanan menyetujui. Seluruh penduduk setempat beserta seluruh walikota dan politisi lokal menentang. Hingga kini belum berhasil.

Camat siberut utara: hti harus dihentikan

Masyarakat adat mentawai tolak hti di siberut

Menteri lingkungan hidup dan kehutanan tolak hutan tanaman industri di mentawai 20110 ha

Kepulauan Mentawai

Kepulauan Mentawai sejak 500.000 tahun terpisah dari pulau Sumatra dan memiliki beragam hewan endemis. 90% hewan mamalia adalah endemis. Tidak ada kepulauan lainnya di dunia yang sebesar Mentawai yang memiliki begitu banyaknya primata endemis, misalnya satu spesies Gibbon, Makaka Siberut, Simias dan lain (Hylobates klossii, Macaca pagensis, Macaca siberu, Simias concolor dan Presbytis potenziani).

Kepulauan yang sangat mempesona ini dengan hutan hujannya, budaya masyarakat adat setempat dan keindahan alamnya masih asing bagi turis. Hanya para peselancarlah yang mengenal kepulauan itu karena ombak lautnya yang menggoda.

Biomass Andalan Energi

mendapat ijin prinsip seluas 20.110 Hektar untuk biomassa di bekas wilayah HPH di wilayah Siberut Utara dan Tengah. Sebagian besar hutan masih utuh karena penebangan di sana dilakukan secara selektif. Sejak 2007 penebangan hutan sepenuhnya teristirahat. Hutan rimba sebagian besar masih utuh.

Pada Mei 2015 kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan ijin dan di bulan Maret 2016 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyetujuinya.

Bupati Mentawai menuntut instansi tersebut untuk meninjau kembali ijin yang sudah diberikan.

Beberapa jenis pohon akan ditanam: Kaliandra, Lamtoro dan Eukalyptus, pohon-pohon yang berasal dari luar.

Biomass Andalan Energi tergabung dalam Kayubaka Group yang terdiri dari tiga perusahaan:

- PT Kayubaka Energi Baru Kagiru (Biomassa power plant di Sijunjung dan Dharmasraya)

- PT Kayubaka Energi Andalan Utama (energi kehutanan perkebunan di Dharmasraya)

- PT Biomas Andalan Energi (perkebunan, pabrik kayu dan biomassa power plant di Pulau Mentawai.

Direktur Eksekutif Kayubaka Group: Rizal Arbi https://id.linkedin.com/in/rizal-arbi-51b117112

Surat

Kepada: Ibu Menteri Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Koordinasi Pernanaman Modal (BKPM) Bapak Franky Sibarani

Yang terhormat Ibu Menteri,
yang terhormat Bapak Kepala BKPM,

Siberut terkenal dengan keindahan alam dan budaya yang unik. Hutan tanaman industri (HTI) akan mengancam hutan rimba dan masyarakat adat Mentawai. HTI adalah ancaman bagi keanekaragaman hayati, kelestarian hutan hujan dan iklim global. Monokultur juga membawa risiko lain yang secara langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat Siberut: banjir, kekeringan sungai dan, paling tidak, pemiskinan dan marginalisasi masyarakat.

Anda telah memberi izin prinsip kepada PT. Biomass Andalan Energi seluas 20.110 hektar IUPHHK-HTI untuk produksi energi, sayang tanpa adanya persetujuan dari masyarakat Siberut.

Jangan mengorbankan Siberut demi produksi biomassa.

Ibu Menteri, Anda telah menunjukkan tekad untuk menghentikan perusakan hutan. Mohon jangan membiarkan hutan di pulau pinggiran ikut dihancurkan. Tolong jangan berikan ijin bagi perkebunan biomassa dan perkebunan lainnya.

Hormat kami,

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!