Skip to main content
Cari
Demo masyarakat adat Yei dengan spanduk di depan sebuah rumah
Hutan jangan kita jual! (© Pusaka)
Lahan yang sudah gundul, di belakangnya hutan
Penebangan hutan oleh PT Global Papua Abadi di tanah masyarakat adat (© Pusaka)

Setelah seruan pelindung lingkungan: PBB mendesak klarifikasi proyek gula dan etanol PSN Merauke

23 Mei 2025Pelapor khusus PBB telah menanggapi seruan kami tentang proyek gula dan bioetanol Merauke (PSN Merauke): Mereka menanggapi serius kritik kami dan dalam sebuah surat mendesak pemerintah Indonesia dan ke dua perusahaan PT Global Papua Abadi dan Jhonlin Group untuk menjawab tuduhan perusakan lingkungan dan kekerasan.


Proyek gula dan bioetanol PSN Merauke dan proyek cetak sawah satu juta hektar di Papua Selatan menurut perkiraan kelompok lingkungan hidup dan HAM merupakan tindakan perusakan besar hutan hujan dan budaya masyarakat adat yang direncanakan pemerintah dan dijalankan oleh militer.

Masyarakat adat menentang perusakan sumber kehidupan mereka dan penebangan hutan. Mereka berdemonstrasi dengan damai, beberapa dari mereka bahkan pergi ke Jakarta untuk mengadukan tindak kekerasan, pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan hidup. Saat mereka kembali ke Papua, mereka diancam oleh militer.

Pada Desember 2024 satu koalisi yang terdiri dari beberapa kelompok masyarakat sipil dan gereja, diantaranya Pusaka dan Selamatkan Hutan Hujan, telah mengadu pada PBB.

Di seruan LSM tentang Proyek Strategis Nasional Merauke, kami mendesak pelapor khusus PBB bidang hak masyarakat adat, perubahan iklim, hak atas lingkungan yang bersih-sehat-berkelanjutan, hak atas pengembangan dan mendesak kelompok kerja bisnis dan HAM untuk secepat mungkin berbicara dengan pemerintah Indonesia.

Seruan mendesak kepada PBB bisa Anda download di sini (bahasa Inggris) 

Para Pelapor Khusus PBB dimohon menuntut hal-hal berikut:

  1. Penghentian segera Proyek Strategis Nasional Merauke yang terdiri dari perkebunan tebu, pabrik gula, produksi bioetanol dan cetak sawah satu juta hektar.
  2. Pengakuan atas hak-hak masyarakat adat di kabupaten Merauke sesuai dengan pernyataan PBB tentang hak-hak masyarakat adat (UNDRIP) termasuk hak persetujuan mereka atas dasar informasi di awal dan tanpa paksaan (FPIC) terhadap seluruh proyek pengembangan yang dilaksanakan di wilayah adat dan tradisi.
  3. AMDAL dan analisa HAM yang seksama dengan melibatkan Komnas HAM dan mempublikasikan hasilnya.
  4. Mengaudit ketaatan peraturan hukum oleh pihak yang kompeten serta mengaudit AMDAL proyek.
  5. Ketidakterlibatan TNI di Proyek Strategis Nasional Merauke.
  6. Memastikan bahwa semua masyarakat adat Papua dan kelompok lainnya bisa menjalankan haknya untuk bebas berpikir dan mengeluarkan pendapatnya dan bahwa mereka dilindungi dari tekanan, intimidasi dan serangan.
  7. Ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan oleh PSN Merauke.
  8. Pengembalian wilayah adat dan tradisi kepada masyarakat adat serta restorasi hutan, rawa gambut, rawa-rawa dan sungai.

Bulan Maret 2025 pelapor khusus PBB telah menulis surat kepada pemerintah Indonesia dan perusahaan Global Papua Abadi dan Jhonlin Group.

Mereka sungguh cemas atas dampak terhadap hak-hak dan kehidupan masyarakat adat. Mereka terutama menyebutkan adanya kekurangan pakan dan air, hilangnya biodiversitas, erosi budaya-identitas-tradisi. Kekhawatiran mereka pada praktik pencurian lahan dan perusakan ekosistem serta pengabaian hak persetujuan atas dasar informasi awal dan tanpa paksaan (FPIC) sangat besar. Sehingga klarifikasi pihak tersangka atas dugaan intimidasi dan kekerasan, penebangan hutan dan pencemaran air sangat dinanti mereka.

Silahkan baca surat dari pelapor khusus PBB kepada Pemerintah Indonesia

Di sini Anda baca keterangan lengkap dengan peta konsesi dan informasi tentang Global Papua Abadi dan Jhonlin Group

Pada tanggal 6 Mei 2025, Pemerintah Indonesia menanggapi surat dari Pelapor Khusus PBB. Baca di sini tanggapan diplomatiknya

Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Petisi aktual, latar belakang dan informasi lanjutan

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!