85.196 orang menuntut "Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang!"
Delegasi masyarakat Beutong menyerahkan petisi "Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang!" dengan lebih dari 85.000 tandatangan dari seluruh dunia kepada Gubernur dan DPRA Aceh (7-8 September 2025). Mereka menuntut “Keluarkan Beutong Ateuh Banggalang dari Zona Tambang!”
Delegasi Aceh Wetland Forum, Selamatkan Hutan Hujan, APEL Green Aceh, Generasi Beutong Ateuh Benggalang, Persatuan Perempuan Beutong, Gayo Rimba Bersatu, LSM Lembahtari menyerahkan petisi Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang! dengan 85.196 tandatangan dari seluruh dunia kepada Gubernur dan DPRA.
- "Beutong Ateuh Banggalang harus dikeluarkan dari zona tambang nasional, tidak ada kata tapi-nya,” tegas pemimpin delegasi Teungku Malikul Aziz dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh.
- "Kita tidak akan memberikan Beutong untuk pihak lain, sumber daya alam kita hanya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh," membalas Gubernur Muzakkir Manaf.
- “Kami mendukung aspirasi masyarakat Beutong dan akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat di Jakarta,” begitu Ketua Komisi I DPRA, Teungku Muharuddin.
Beutong adalah surga tersembunyi di pedalaman Aceh
Daerah ini masih menjadi incaran para mafia tambang. Berkedok investasi, Beutong akan dijadikan sebagai kawasan industri pertambang emas yang berpotensi menghilangkan tradisi kebudayaan masyarakat adat dan sekaligus menghancurkan ruang hidup dan penghidupan masyarakat serta kekayaan ekosistem hutan hujan di kawasan Ekosistem Leuser, salah satu kawasan hutan terakhir di Asia Tenggara.
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) Tahun 2013-2033, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang termasuk kawasan rawan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan gempa bumi dengan skala VII-XII MMI (Modified Mercalli Intensity).
Selain memiliki keindahan alam dan kepentingan hutan bagi anekaragam hayati dan iklim global, Beutong juga sarat dengan makna sejarah perjuangan masyarakat Aceh.
Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 91 K/KTUN/LH/2020 tahun 2020 yang mencabut Izin Usaha Pertambangan PT. Emas Mineral Murni di Beutong Ateuh Banggalang seluas 10.000 hektar.
Namun bahaya masih mengincar. Pada akhir 2023 muncul satu perusahaan tambang baru (BME). Warga setempat langsung bergerak menentang. Atas permohonan mereka, kami buat petisi "Selamatkan Beutong dari ancaman tambang!". Berkat tanda tangan dari lebih dari 85.000 manusia di seluruh dunia, sampai sekarang pertambangan emas BME bisa dihindari! Ini adalah kesuksesan besar bagi hutan hujan di Aceh dan pulau Sumatra!
Ancaman tetap belum lenyap. Tiba-tiba nampak EMM ingin kembali mencari emas. Perusahaan ini telah memasang sebuah plakat besar di depan gedung pemerintahan dengan tulisan “Selamat ulang tahun ke 23 kabupaten Nagan Raya!“
Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang tetap menolak

Teungku Malikul Aziz, anak mendiang ulama kharismatik Aceh, Teungku Bantakiyah, memimpin delegasi masyarakat Beutong beraudiensi dengan Gubernur Muzakkir Manaf dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin dan Selasa (7-8 September 2025).
Pada kesempatan tersebut, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menyampaikan sikap penolakan terhadap segala bentuk pertambangan, bahkan pertambangan rakyat sekalipun.
“Bagi kami, Beutong Ateuh Banggalang harus dikeluarkan dari zona tambang nasional, tidak ada kata tapi-nya,” tegas Teungku Malikul Aziz dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, Senin 7 September 2025.
Gubernur Muzakkir Manaf menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, “kita tidak akan memberikan Beutong untuk pihak lain, sumber daya alam kita hanya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata pria kerap disapa Mualem ini.
Seperti diketahui, Beutong dimasukkan dalam kawasan strategis investasi tambang sesuai dengan Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 86 Tahun 2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Aceh.
Pada Selasa, 8 September 2025, delegasi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang kembali beraudiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). “Kami datang ke sini untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kami agar Beutong dikeluarkan dari zona tambang nasional,” kata Teungku Malikul Mahdi, putra bungsu mendiang Teungku Bantakiyah.
Ketua Komisi I DPRA, Teungku Muharuddin mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi masyarakat Beutong tersebut. “Kami akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat di Jakarta,” ujar Teungku Muharuddin, politisi Partai Aceh.
Pada akhir pertemuan, Teungku Malikul Mahdi menyerahkan dokumen petisi penolakan tambang yang ditandatangani lebih dari 85.000 orang.
Petisi “Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang” diluncurkan oleh LSM Selamatkan Hutan Hujan pada website hutanhujan.org dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Spanyol, dan Portugis, Prancis, Italia dan Belanda.
Petisi tersebut telah mendapat perhatian besar dari masyarakat dunia. Nah, tunggu apa lagi, Pemerintah Indonesia harus segera bertindak dan menghentikan segala upaya eksploitasi Beutong sebagai kawasan pertambangan emas.
Selamatkan Beutong Ateuh Banggalang!
Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang!
Penambangan emas mengancam Kawasan Ekosistem Leuser oleh PT. Bumi Mentari Energi BME. Tolong dukung para pembela lingkungan memperjuangkan perlindungan hutan di Beutong!

Kawasan lindung – berharga tapi bermasalah
Kawasan lindung mempunyai peran sangat penting bagi pelestarian biodiversitas dan iklim. Tapi keduanya bukanlah obat mujarab dan mengandung resiko.