Jaringan global menentang tambangan emas di Beutong
Indonesia: Sejak delapan tahun masyarakat adat Beutong menentang pertambangan emas di ekosistem Leuser. Aksi perlawanan itu mereka kampanyekan ke seluruh dunia. Lalu berdirilah sebuah jaringan perlawanan yang terdiri dari mahasiswa dan perhimpunan lingkungan hidup di seluruh Indonesia - dengan dukungan dari beberapa organisasi internasional seperti Selamatkan Hutan Hujan dan Yes to Life, No to Mining.
„Mending kami meninggal, dari pada tambang emas masuk ke lembah kami!“, teriak Saudah dengan lantang. Juru bicara Persatuan Perempuan Beutong bersama dengan ratusan warga dari desanya demo di depan kantor bupati. Perempuan mengangkat spanduk yang bertuliskan: „Tolak izin tambang! Larang pertambangan emas di hutan Beutong!“ Polisi dan tentara mengelilingi para demonstran. Saat itu 22 Juni 2026 dan itu bukan yang pertama kali seluruh warga turun ke kota Nagan Raya. Empat hari sebelumnya Saudah dengan delegasi kecil di gedung DPRA telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo yang telah ditanda tangai oleh 87 organisasi di seluruh dunia, diantaranya Selamatkan Hutan Hujan. Televisi melaporkannya, Saudah diinterview dan perlawanan menentang perencanaan pertambangan emas adalah tema di acara siaran radio.
Beutong terletak di lembah ekosistem Leuser. Ekosistem ini merupakan satu-satunya tempat di dunia dimana orangutan, harimau dan gajah hidup dalam habitat yang sama, sekaligus sebagai salah satu cagar alam terpenting di Indonesia yang sangat indah dan kaya flora dan faunanya. Namun di wilayah perbatasan penebang ilegal, pemburu liar, perkebunan sawit dan infrastruktur telah merusak ekosistem Leuser. Di Beutong alam masih utuh. Sepanjang sungai Meureubo terdapat desa-desa kecil yang dihiasi persawahan. Pegunungan tinggi masih penuh dengan hutan. Bagai sebuah sabuk pelindung, taman hutan terletak di antara pemukiman warga yang berada di lembah dan hutan hujan di bagian atas pegunungan. Warga memakai cara tradisional untuk mengolah agroforestri. Karena mereka setiap hari di tempatnya, mereka bisa mencegah penebang dan pemburu liar. Orangutan atau kera owa menikmati taman hutan karena di sana mereka bisa memakan buah-buahan tanpa ada rasa takut diburu. Harimau hidup bersembunyi di hutan hujan. Belum pernah ada harimau yang menakut-nakuti manusia.
Cadangan emas
Kehidupan yang harmonis dengan alam jadi terganggu karena ekosistem Leuser mengandung mineral berharga. Delapan tahun lalu sebuah perusahaan tambang mendapat lisensi lebih dari 10.000 hektar. Warga Beutong menolak tegas dan tahun 2020 Mahkamah Agung mencabut izinnya. Tapi tiga tahun kemudian muncul sebuah perusahaan tambang baru. „Kami melawan pertambangan hingga akhir hari!“, tegas Saudah. Untuk perjuangan panjang ini warga Beutong membutuhkan bantuan dan perhatian internasional.
Jaringan perlawanan
Atas permohonan warga Beutong kami membuat petisi „Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang!“ Itu adalah titik awal membangun jaringan strategis. Pelajar dan mahasiswa berdemo di kampus-kampus. Dengan slogan „Menolak lupa, Mejaga rimba“ mereka mengorganisir aksi protes dan seminar. LSM lokal mendokumentasikan dampak lingkungan, menggalang kontak dengan media dan instansi pemerintah serta melibatkan diri dengan jaringan „Yes to Life, No to Mining“. Film „Pawang Uteun“ yang menceritakan sistem masyarakat adat melindungi hutan menarik perhatian besar masyarakat.
Untuk menarik perhatian politik, organisasi-organisasi seperti Forest Watch Indonesia atau Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah penggeraknya, sementara untuk menarik perhatian investor atas risiko tinggi dari proyek pertambangan, penggeraknya adalah petisi kami dengan hampir 90.000 tanda tangan.
Dalam dua tahun kami telah menyerahkan petisi sebanyak 12 kali kepada DPRA, pelaku politik dan kepolisian. Dengan sukses: Saat ribuan rakyat, diantaranya Saudah dan beberapa anggota masyarakat adat, akademisi dan mahasiswa berhari-hari mendemo Gubernur Aceh di kantornya di Banda Aceh, tekanan politik menjadi besar sehingga Gubernur tak kuasa dan secara resmi menentang pertambangan. Perusahaan pertambangan baru tiba-tiba hilang.
Tapi pada bulan April 2026 kami mengetahui bahwa dua pengelola pertambangan baru secara diam-diam mendapatkan izin eksplorasi. Berkat jaringan kerja, berita ini dalam waktu beberapa jam telah menyebar ke seluruh dunia.
87 organisasi turut menandatangani surat dari Beutong kepada Presiden Prabowo dan mengingatkan dampak iklim dan pelanggaran HAM. Hal ini membuat instansi pemerintah setempat tidak bisa tinggal diam atau tidak peduli atas peringatan itu. Ketika pada bulan Juni tersebar berita bahwa 12 miliar Euro dilokasikan untuk sektor pertambangan di aceh saja, jelas sudah bahwa kasus di Beutong bukanlah satu-satunya masalah, tapi bahwa dibalik kedua perusahaan pertambangan baru itu berdiri kepentingan kuat yang ingin memeras cadangan sumber daya alam sebesar 2,4 juta ton tembaga, 2,1 juta ons emas serta perak dan molibdenium.
Kami menemukan bahwa kedua perusahaan tambang tersebut memiliki hubungan erat dengan Green Power Group. Perusahaan korporasi ini merupakan pengelola satu-satunya pabrik baterai kendaraan listrik di Indonesia, dan multinasional di bidangnya dan cukup kuat untuk melemahkan upaya perlindungan ekosistem Leuser dengan memberi tekanan yang masif. Penambangan cadangan emas di Beutong dengan demikian memberi jaminan ketersediaan bahan baku bagi pasar tehnologi internasional.
Selamatkan Hutan Hujan telah menulis kepada pihak produsen mobil dan mengingatkan mereka akan risiko. Kini mereka telah memiliki bukti hitam di atas putih bahwa bahan baku untuk produksi mobil mereka ditambang dari wilayah yang secara ekologis rawan dan merampas kebutuhan hidup komunitas masyarakat adat. Menurut peraturan hukum rantai pasokan Jerman, perusahaan secara hukum wajib menguji risiko semacam ini. Letak geografis juga menjadi perhatian. Beutong terletak di wilayah gempa dan rawan longsor jika hutan ditebang.
„Tidak pernah kami menyerah!“, tegas Saudah. „Kami pada bulan juni dan juli 2026 telah memberi ultimatum kepada pihak pemerintah setempat untuk segera menandatangani pengakuan wilayah adat kami“ - dengan cara itu maka pertambangan bisa dihindari. Namun politisi setempat takut. Pada 22 Juli warga Beutong mendirikan sendiri jawatan masyarakat adat untuk menyelesaikan segala permasalahan dan melindungi hutan mereka.
Pala Samadua, Kemiri Beutong Ateuh, dan Bayang-Bayang Perluasan Batas Ekstrasi Tambang di Aceh
Esai oleh APEL Green Aceh tentang dua kecamatan yang diancam oleh izin pertambangan, Beutong dan Samadua: yang sedang dipertaruhkan dari rencana tambang tersebut bukanlah sekadar tegakan hutan atau angka produksi rempah, melainkan sebuah ekonomi moral petani-pengelola bentang yang telah teruji selama beberapa generasi—sebuah tatanan yang jika dibongkar oleh rezim perizinan tambang, tidak akan dapat dipulihkan oleh kompensasi apa pun.
9 halaman, foto-foto
Membela hutan hujan dan rawa gambut di Nagan Raya, Ekosistem Leuser
Orangutan, harimau, badak dan gajah di Ekosistem Leuser terancam. APEL Green Aceh mengutamakan sistem perlindungan dari masyarakat adat.
Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang!
Penambangan emas mengancam Kawasan Ekosistem Leuser. Tolong dukung para pembela lingkungan memperjuangkan perlindungan hutan di Beutong!
Konvensi ILO No. 169
Konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional) No. 169 adalah instrumen hukum internasional yang membahas hak-hak masyarakat adat. ILO 169 telah diratifikasi oleh 24 negara