Praktik HTI Sebabkan Krisis Ekologi di DAS Kapuas
: Pada Hari Bumi 2026, Save Our Borneo merilis laporan mengenai deforestasi di DAS Kapuas, Kalteng, yang dilakukan oleh Industri HTI. Hasilnya: Deforestasi di Kalimantan terus berlanjut, undang-undang dan komitmen Indonesia tentang hutan dan iklim yang ada tidak cukup.
Telah terjadi kehilangan tutupan hutan seluas hampir setengah juta hektar di Kalteng selama periode tahun 2020-2024 yang disebabkan oleh berbagai sektor seperti perkebunan, pemukiman, dan tambang. Saat ini Kalteng menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan deforestasi terluas. Terjadi pergeseran trend deforestasi dari pembukaan hutan untuk sawit ke Hutan Tanaman Industri.
Mitra kami Save Our Borneo menyoroti angka deforestasi di dua konsesi HTI seluas lebih dari 100.000 Hektar di DAS Kapuas, dampaknya terhadap lahan gambut, fungsi air, habitat orangutan, serta komitmen pemerintah terkait kebijakan mengurangi emisi.
Hasilnya monitoring SOB: 26.608 hektar hutan telah hilang dalam lima tahun terakhir, termasuk hutan gambut dan habitat orangutan yang sangat terancam punah. Sebagian telah ditanam dengan Akasia, Sengon dan Balsa.
Perusahaan menghilangkan hutan dan habitat satwa hidup. Tujuan monitoring agar ada perbaikan, review dan revisi, serta penghentian aktivitas deforestasi.
Laporan Monitoring Deforestasi di PT Industrial Forest Plantation dan PT Bumi Hijau Prima
dengan banyak foto, data satelit, tabel bisa dibaca dan didownload disini. Bahasa Indonesia, 52 halaman.
Salah satu kawasan yang mengalami tekanan tinggi adalah bentang alam Sungai Kapuas. Di wilayah ini, pembukaan lahan berlangsung secara masif oleh perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), yang membuka kawasan hutan alam untuk memenuhi permintaan bahan baku industri terutama pulp (bubur kertas) dan pelet kayu. Puluhan ribu hektar hutan yang sebelumnya lebat kini telah berubah menjadi deretan tanaman monokultur. Di daerah aliran sungai Kapuas ada dua perusahaan yang telah aktif membuka lahan, yaitu PT Industrial Forest Plantation (IFP) dan PT Bumi Hijau Prima (BHP).
Kedua perusahaan ini mewakili persoalan di lapangan
Kedua perusahaan beroperasi secara aktif dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas yang merupakan prioritas pemulihan ekologis. DAS Kapuas merupakan kawasan strategis yang secara ekologis dikategorikan sebagai daerah yang harus dipulihkan dan dipertahankan. Kawasan ini memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem gambut yang sangat rentan terhadap kerusakan.
Tim Save Our Borneo melakukan pengumpulan data dan analisis, termasuk terhadap dokumen FOLU Net Sink 2023–2030, peta Daerah Aliran Sungai (DAS), informasi gambut, catatan deforestasi, serta sebaran habitat orangutan, untuk melihat bagaimana pengaruh dari aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan HTI dan bagaimana tanggung jawab yang dijalankan perusahaan terhadap pemenuhan hak atas lingkungan.
Hasil monitoring menunjukkan kebijakan belum efektiv sebagai alat pengendali deforestasi", Habibi, direktur Save Our Borneo.
SOB juga meneliti komitmen pemerintah dan perusahaan terhadap target dan kebijakan Indonesia di bidang lingkungan dan iklim. Penting juga bagi sektor ekonomi dan perdagangan: temuan deforestasi di PT IFP dan PT BHP sebesar 26.608 hektare akan menjadi data masukan yang sangat signifikan, terutama terkait EUDR, dalam menilai profil risiko Indonesia.
Hanya dengan reformasi yang sungguh-sungguh dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan global, Indonesia dapat keluar dari jerat hipokrisi kebijakan (Save Our Borneo).
Laporan Monitoring Deforestasi di PT Industrial Forest Plantation dan PT Bumi Hijau Prima dengan banyak foto, data satelit, tabel bisa dibaca dan didownload disini. Bahasa Indoneisa, 52 halaman.
Lindungi hutan rimba Kalimantan dan perkuat masyarakat adat
Perlawanan menentang deforestasi membuat aktivis Save our Borneo (SOB) jadi pejuang sesungguhnya. Mereka melawan deforestasi dan memperjuangkan hak atas hutan.
Hentikan Food Estate di Lahan Gambut di Kalimantan Tengah
Cetak Sawah di lahan gambut yang akan berdampak buruk bagi kita semua di dunia. Masyarakat sivil di Indonesia menentang rencana itu. Tolong dukung tuntutan mereka.