Skip to main content
Cari
Pembukaan hutan di Wanam, PSN Merauke
Di desa Wanam, hutan hujan hampir tidak tersisa lagi (© The Gecko Project)
5 wakil pemerintah, tentara dan industri didepan tranparan
Wakil TNI pemerintah, dan PT Pindad meletakkan batu pertama untuk pabrik propelan (© Pusaka)
peta indikatif Merauke Departemen Pangan; lahan untuk sawah, perkebunan, infrastruktur, industri, peternakan
Peta indikatif Kemenko Pangan: jalan, bandara, pelabuhan, industri, sawah, perkebunan kelapa sawit dan tebu, serta peternakan sapi di Kabupaten Merauke (© Kemenko Pangan)

PSN Pengembangan Industri Pertahanan Wanam Melanggar Hak Masyarakat Adat

14 Jul 2026Di Merauke, muncul ancaman baru bagi masyarakat adat Papua dan hutan hujan. Di samping proyek tebu dan bioetanol PSN Merauke seluas 2,7 juta hektar, sebuah pabrik bahan peledak dan amunisi yang dijaga ketat oleh militer sedang dibangun di atas tanah milik masyarakat adat. Koalisi Solidaritas Merauke menuntut agar proyek-proyek ini segera dihentikan.


Pada Minggu, 5 Juli 2026, jajaran perwira tinggi TNI, serta pihak PT Pindad, melakukan Peletakan Batu Pembangunan markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 861/Maleo Kamur dan Peletakan Batu Pabrik Propelan Merah Putih di lokasinya di Wanam (Distrik Ilwayab) Km 58, Kab. Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Berdasarkan pemberitaan dan media sosial, perwakilan PT Pindad menyampaikan Pabrik Propelan Merah Putih Fase 3 dan Munisi PT Pindad, akan dibangun dengan Kapasitas 1250 ton per tahun dan 170 juta butir per tahun, dengan luas 226 ha. Indonesia akan memproduksi isian munisi untuk kebutuhan kaliber kecil dalam dua hingga tiga tahun kedepan

Berdasarkan pemantauan lapangan, masyarakat disekitar juga tidak mengetahui rencana pembangunan ini. 

Pemerintah sedang mengembangkan kawasan Wanam, Merauke, dan daerah sekitarnya, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan proyek cetak sawah skala luas, agroindustri perkebunan tebu dan kelapa sawit, industri energi biodiesel dan bioetanol. Tahun 2025, pemerintah telah melepaskan kawasan hutan seluas 486.939 ha.

Areal proyek strategis nasional berada di wilayah kehidupan Orang Asli Papua dan merupakan tanah adat milik masyarakat adat setempat. Proyek-proyek tersebut akan berdampak dan berpengaruh terhadap kehidupan, budaya, tradisi spiritual dan lingkungan hidup, utamanya keselamatan masyarakat adat.

Pembangunan industri ekstraktif dan infrastruktur militer di Tanah Papua, selalu menimbulkan kegoncangan sosial, ekonomi dan politik, dikarenakan tindakan sewenang-wenang dan kejam, kekerasan, pembungkaman, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, pengungsian penduduk hingga korban jiwa, yang eskalasi dan korban terus bertambah. Militerisasi tidak luput dari praktik kejahatan ekonomi dan pengrusakan lingkungan melalui bisnis keamanan dan terlibat dalam ekstraktif sumber daya alam; hal ini menyebabkan warga terusir dari tanah serta sumber penghidupan tradisional mereka, sehingga merampas hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.

Siaran Pers Solidaritas Merauke

Solidaritas Merauke – sebuah koalisi yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, pegiat hak asasi manusia dan lingkungan, serta para pemimpin masyarakat adat – mendesak Presiden untuk segera meninjau kembali proyek dan pengembangan KSPEAN, serta menghentikan pembangunan kawasan industri pertahanan dan pabrik propelan di Provinsi Papua Selatan. 

Siaran Pers Proyek PSN Pengembangan Industri Pertahanan Wanam, Papua Selatan, Melanggar Hak Masyarakat Adat  lengkap dapat dibaca disini.

Argumen-argumen penting dari Siaran Pers lihat dibawa:

Pelanggaran terhadap Konstitusi, undang-undang, dan hukum internasional

Kebijakan dan proyek pembangunan industri pangan dan energi, dan militerisasi, yang menciptakan ketidakadilan, perampokan alam, keretakan sosial dan penghancuran kehidupan masyarakat adat, harus segera diakhiri karena bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan demokrasi, melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta instrumen internasional tentang Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup.

Proyek pengembangan KSPEAN dan industri pertahanan, pembangunan pabrik propenal dan markas militer di wilayah adat, bertentangan dan melanggar hak masyarakat adat, UUD 1945, hak atas kebebasan, hak untuk hidup Pengrusakan lingkungan dan ekstraksi sumber daya alam melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup. Pengabaian hak masyarakat adat berpartisipasi secara bermakna dalam menentukan pembangunan melanggar prinsip partisipasi.

Dalam instrumen HAM internasional Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIP, 2007) dan Konvensi ILO Nomor 169 Tahun 1989 tentang hak masyarakat adat, seharusnya pembangunan industri pertahanan kemiliteran, termasuk pabrik propelan, markas militer dan infrastruktur militer lainnya, tidak diperbolehkan berlangsung di wilayah adat.

Risiko Keamanan

Selain itu, dalam perspektif hukum humaniter, fasilitas produksi senjata atau munisi dapat dikategorikan sebagai objek militer yang merupakan sasaran serangan yang sah dalam situasi konflik bersenjata. 

Risiko terhadap warga sipil dapat timbul akibat kecelakaan, kelalaian, atau kegagalan prosedur pengelolaan amunisi. Karena itu, pembangunan fasilitas strategis semacam ini harus didasarkan pada kajian risiko yang komprehensif, pemilihan lokasi yang memenuhi standar keselamatan dan prinsip jarak humaniter, serta menjamin perlindungan maksimal bagi masyarakat sipil.

Karenanya, Solidaritas Merauke meminta Presiden segera meninjau kembali proyek dan pengembangan KSPEAN, serta menghentikan pembangunan kawasan industri pertahanan dan pabrik propelan di Provinsi Papua Selatan.

Kewajiban Perlindungan dan Uji Tuntas dari Negara dan Perusahaan

Mengingat risiko proyek akan menimbulkan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia dan pengrusakan lingkungan hidup, serta meningkatkan konflik, maka kami meminta negara menerapkan Prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs, 2011), yakni melakukan penilaian dan pengawasan terhadap perusahaan pengembang proyek (negara dan swasta) mengidentifikasi, mencegah dan memitigasi risiko terkait pelanggaran hak asasi manusia yang timbul sesegera dan sedini mungkin. Seharusnya negara tidak lagi memberikan akses terhadap dukungan pemberian izin dan layanan publik bagi badan usaha yang terlibat dan bisnisnya berpotensi menimbulkan pelanggaran berat hak asasi manusia dan menolak untuk bekerja sama dalam menangani situasi tersebut.

Kami meminta korporasi yang terlibat sebagai investor dan pengembang bisnis industri pertahanan, dan perusahaan bisnis energi, pangan dan infrastruktu dalam proyek KSPEAN di Provinsi Papua Selatan, untuk mematuhi dan melakukan penilaian uji tuntas (due diligence) berbasiskan standar Hak Asasi Manusia dan menerapkan prinsip FPIC, sebelum melakukan investasi dan pengembangan proyek.


Deklarasi Solidaritas Merauke

Geodata memaparkan deforestasi terbesar di Papua

Pesta Babi - Sebuah film tentang deforestasi dan perlawanan di Papua
 

Petisi aktual, latar belakang dan informasi lanjutan

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!