Skip to main content
Cari
Bongkahan batang pohon dilihat dari atas, dengan spanduk „Hentikan Deforestasi“, „Selamatkan habitat orang utan“
Spanduk di atas batang pohon yang sudah ditebang: „Hentikan deforestasi“ dan „Selamatkan habitat orang utan“ (© Save Our Borneo)
Orang utan muda bertengger di pohon
Penebangan pohon di hutan orang utan dilarang! (© Rita Glaus)
Sebelah kiri adalah hutan yang sudah ditebang untuk industri kertas, kanan hutan alami
Larang hutan hujan untuk kemasan dan fast fashion! (© Auriga Nusantara)

Korporasi kertas APRIL: Stop deforestasi! Stop penebangan hutan di habitat orang utan!

15 Jun 2026Indonesia: Stop pembelian kayu dari habitat orang utan! Selamatkan Hutan Hujan dan 22 organisasi nasional dan internasional menuntut hal itu kepada korporasi Asia Pacific Resources International Limited (APRIL). Larang produksi kertas, pulp dan viskose yang menjadi penyebab musnahnya hutan di Kalimantan!


Berita yang mengejutkan dari industri pulp: Korporasi Asia Pacific International Resources Limited (APRIL) kembali membeli kayu dari perusahaan perusak terparah hutan hujan di Kalimantan; PT Mayawana Persada dan PT Industrial Forest Plantation. 

Ke dua perusahaan ini sejak 2020 telah menebang hampir 50.000 hektar hutan hujan di Kalimantan - di habitat orang utan!

APRIL adalah salah satu korporasi pulp terbesar di dunia dan memproduksi kertas, pulp dan viskose di Indonesia, Cina dan Brasil untuk pasar dunia. APRIL termasuk ke dalam Holding Royal Golden Eagle milik miliarder Sukanto Tanoto.

Puluhan tahun berbagai organisasi lingkungan menentang penebangan hutan besar-besaran dan bernegosiasi dengan APRIL, membuat tekanan dan menyepakati pedoman. Tahun 2015 APRIL akhirnya membuat pedoman (SFMP 2.0) untuk tidak menggunakan kayu yang ditebang setelah tanggal 15 mey 2015. Pedoman ini juga penting secara ekonomi untuk membuka akses kredit dan memperkuat kepercayaan mitra bisnis dan pelanggan.

Kini APRIL telah merubah kesepakatan internal ini. Batas waktu untuk penebangan diundur hingga desember 2020.

Masih ada hal yang lebih buruk lagi: APRIL sendiri mengabaikan batas waktu ini. Pemasok PT Mayawana Persada dan PT Industrial Forest Plantation setelah tahun 2020 juga tetap menebang sekitar 50.000 hektar hutan di Kalimantan Barat dan Tengah, bahkan hingga sekarang terus menebang.

Selamatkan Hutan Hujan dan 22 organisasi nasional dan internasional dalam suratnya menuntut APRIL Group sourcing raw material from PT Industrial Forest Plantation and PT Mayawana Persada and suspending its Sustainable Forest Management Policy: 

  1. Pedoman tahun 2015 (SFMP 2.0) harus segera berlaku kembali;
  2. Larang kayu dari PT Industrial Forest Plantation dan PT Mayawana Persada;
  3. Larang kayu dari pemasok yang telah menebang hutan hujan setelah tahun 2015

Pengabaian dari APRIL merupakan kabar sangat buruk bagi Kalimantan dan tamparan bagi mitra kami di tempat serta masyarakat adat Dayak. Selamatkan Hutan Hujan sejak lama mengingatkan dampak aktivitas APRIL yang bertanggung jawab penuh atas penebangan hutan hujan di Sumatra dan kini memperluas praktek busuknya ini hingga ke Kalimantan.

Lebih dari 70.000 orang menuntut Bank, mitra bisnis dan investor dalam petisi: Jangan berbisnis dengan perusahaan kertas APRIL!

Pada 2013 APRIL telah kehilangan segel FSC. Segel ini menyatakan bahwa kayu yang ditebang dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan. Negosiasi baru sementar waktu diblokir akibat praktek kekerasan terhadap masyarakat adat oleh perusahaan yang terikat dengan APRIL yaitu Toba Pulp Lestari.


Baca lebih lanjut:

Tentang penebangan besar-besaran secara cepat di hutan orang utan di Kalimantan oleh Mayawana Persada

Tentang kampanye melawan Mayawana Persada

Kunjungan kami di masyarakat adat Dayak yang berjuang menentang Mayawana Persada

Tentang deforestasi oleh PT Industrial Forest Plantation (IFP) dan PT Bumi Hijau Prima (BHP) Praktik HTI Sebabkan Krisis Ekologi di DAS Kapuas

Laporan Save Our Borneo tentang monitoring, dokumentasi dan kampanye menentang perusakan habitat orang utan oleh Industrial Forest Plantation (bahasa Indonesia, 52 halaman) 

Tentang pencemaran perairan di Sumatra Utara

Tentang kekerasan terhadap masyarakat adat oleh Toba Pulp Lestari di Sumatra Utara

Tentang kriminalisasi terhadap masyarakat adat

Bagikan dan dukung petisi kami: Jangan berbisnis dengan korporasi kertas APRIL!
 


 

Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Petisi aktual, latar belakang dan informasi lanjutan

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!